prevalensi Prevalensi Pasien Bell’s Palsy di Klinik Cerebellum Makassar

  • Wa Ode Nur Fatimah Rifaat universitas muslim indonesia
  • Munjia Assagaf Departemen Mata Rumah Sakit Umum Daerah Kota Makassar
  • Suciati Dapolomi Departemen Radiologi Rumah Sakit Balai Besar Kesehatan Paru
  • Zulfikri Khalil Novriansyah Departemen Mata Rumah Sakit Primaya Sorawako
  • A. Rompegading Departemen Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Makassar
Keywords: Observasi, Bell's palsy, Prevalensi

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi karakteristik Bell’s Palsy, suatu kondisi kelemahan wajah unilateral yang muncul secara mendadak. Bell’s Palsy merupakan penyakit umum dengan insiden tahunan mencapai 15-30 per 100.000 penduduk, ditandai dengan dominasi pada wanita di bawah usia 20 tahun dan sedikit dominasi pada pria di atas 40 tahun. Sisi kiri dan kanan wajah sama-sama terlibat, dengan kejadian kelumpuhan bilateral pada 0,3% pasien dan 9% memiliki riwayat kelumpuhan sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap prevalensi Bell’s Palsy pada kunjungan rawat jalan di Klinik Cerebellum Makassar pada tahun 2020. Observasional kuantitatif dengan pendekatan retrospektif merupakan metode yang digunakan dalam penelitian ini, melibatkan total sampling terhadap 52 orang pasien dan menggunakan rekam medis sebagai alat ukur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok usia 21-40 tahun memiliki proporsi tertinggi pasien Bell’s Palsy (40,4%), sementara jenis kelamin perempuan mendominasi (59,6%). Gejala paling umum adalah sisi lumpuh sebelah kanan (61,5%) dibandingkan dengan sisi kiri (38,5%). Kesimpulan dari penelitian ini menyoroti bahwa prevalensi Bell’s Palsy lebih tinggi pada kelompok usia produktif, dengan dominasi perempuan, dan gejala paling umum adalah sisi lumpuh sebelah kanan. Temuan ini memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang distribusi dan karakteristik penyakit ini, memberikan dasar untuk intervensi lebih lanjut, serta memperkaya literatur ilmiah terkait Bell’s Palsy.

Published
2024-02-29
Section
Articles